Viral Anak Kos di Surabaya Ambil Alih 2 Rumah Pasutri Lansia

pasutri Di tipu


Lotto02

Nasib pilu pasangan suami istri (pasutri) kos dan ruko miliknya di ambil alih oleh penyewa.

Pasutri itu Maria Lucia Setyowati dan Muin. Dua asetnya itu tiba-tiba di ambil alih oleh penghuni kos-kosan di Surabaya.

Maria di duga di tipu oleh seorang wanita bernama Tri Ratna Dewi yang sudah menguasai Surat Hak Milik (SHM) tanpa ada transaksi jual-beli.

Kos-kosan milik Maria di ketahui berada di Tenggilis Lama III B No 56 dan Tenggilis Permai IVB lenyap setelah Dewi menipu dan terduga pelaku tidak di ketahui keberadannya.

“Saya itu kalau ingat riwayat dua rumah itu nelongso. Dulu bisa punya beli tanah di bangun pelan-pelan, sudah jadi rumah tinggal menikmati kok tiba-tiba jadi punya orang lain (Tri),” kata Maria dikutip

Awal mula perkara

Dugaan penipuan ini berawal saat Dewi atau Tri menyewa dua kamar kos tahun 2017 untuk membuka usaha laundry di tempat Maria.

Usaha itu berjalan dan ia berhasil memperkerjakan karyawan.
Dewi juga akrab dengan Maria dan pernah mendatanginya untuk membuka buku rekening atas nama Maria.

Saat itu, Dewi ingin menitipkan usaha laundry kepadanya supaya uang dari hasil laundry bisa terkumpul.

“Saya waktu itu nurut-nurut aja, saya kira Dewi orang baik. Data diri saya berikan ke dia. Orang bank itu sampai ke rumah saya buat bukakan rekening,” ujarnya.

Hubungan baik itu pun berlanjut, sampai akhirnya Dewi mengusulkan ide aset di Tenggilis Lama III B No 56 dipetak menjadi tiga untuk di sewakan menjadi ruko.

Tri pun berjanji akan menyewa satu ruko untuk usaha buka laundry yang lebih besar.

“Saya setuju wong cari penghuni kos kan ya susah-susah gampang. Maria ke rumah ngajak pegawai Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT). Salah saya waktu itu, terlalu percaya, menyerahkan sertifikat asli dan tanda tangan surat-surat tanpa dibaca,” katanya.

Ruko itu akhirnya di bangun Maria menggunakan dana pinjaman bank.

Usaha laundry itu pun di buka, karena masih proses renovasi, Maria pindah rumah ke gang samping rukonya.

“Dewi itu datang lagi, mengusulkan aset dekat apartemen di uruskan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Saya waktu itu manut menyerahkan SHM, tanpa ada tanda terima,” ujarnya.

Di tinggal pindah, laundry milik Dewi sering tidak buka. Dewi sering tidak ada di rumah, dan di hubungi mulai sulit.

“Tiba-tiba tahun 2021 petugas PPAT yang awalnya janji ngurus pecah sertifikat datang ke saya. Petugas itu bilang tiga ruko yang sudah terbangun dua sudah menjadi miliknya dan satu punya Dewi. Ternyata surat-surat yang waktu saya tanda tangani dulu, menyatakan kalau saya hibah ke tanah kepada Dewi,” ungkapnya. pasutri tersebut pun terkejut.

Maria lapor ke polisi

Merasa tidak pernah memberikan kepada Dewi, pada tahun 2022 Maria lapor ke Polrestabes Surabaya.

Akan tetapi setiap di tanyakan, polisi selalu menjawab masih di selidik.

Maria juga sempat menggugat Dewi, petugas PPAT, Badan Pertanahan Nasional Perbuatan Melawan Hukum lewat Pengadilan Negeri Surabaya.

Akan tetapi, karena domisili Tri tidak jelas pengadilan meminta gugatan tersebut di cabut.

Nelangsanya makin memuncak. Belakangan di ketahui astenya yang di dekat apartemen metropolis ternyata juga sudah milik Dewi.

Rumah itu kabarnya akan di lelang bank. Itu setelah Dewi meminjam dana bank Rp 500 juta menggunakan jaminan rumah, namun cicilannya tidak dibayar.

“Waktu di bilang akan di uruskan IMB, ternyata di ganti atas nama Dewi. Saya gak pernah jual, tapi ada akta jual beli,” katanya.

Dewi diduga sekongkol dengan petugas PPAT

Petugas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Permadi Dwi Maryono di duga bersekongkol dengan Dewi untuk melakuan proses hibah saat aset Maria ke pelaku.

Akan tetapi, Permadi menerangkan proses hibah itu sudah sesuai prosedur dan melibatkan notaris.

“Memang tanda tangan di lakukan di rumah Bu Maria. Saya yang menghandle, tapi notaris juga mengetahui

Menurut Permadi, hibah tersebut awalnya Dewi datang ke kantornya untuk mengurus hibah karena akan mengurus bisnis milik budenya.

Ia kemudian mengecek aset yang akan di hibahkan untuk memastikan hubungan antara Dewi dan Maria benar-benar famili.

Sampai pada saat menandatangani surat hibah, ia menegaskan sudah membacakan isi surat kepada Maria.

“Kami mengikuti prosedur dengan materai, cap jempol, dan sebagainya. Proses ini penting karena melibatkan hak orang lain. Soal komunikasi Bu Maria tidak bisu dan tuli, saya saat menjelaskan dan anaknya saat itu ada di rumah,” ujarnya.

Setelah proses hibah, sekitar satu tahun kemudian, Permadi ditawari untuk membeli dua ruko.

Merasa yakin aset tersebut tidak bermasalah atau sengketa, Permadi, yang merupakan staf notaris membeli kedua ruko tersebut.

“Saya tidak menerima aset secara cuma-cuma atau meminta. Saya membeli satu ruko seharga Rp500 juta dan yang lainnya seharga Rp475 juta. Ada buktinya dan bisa dicek di bank karena pembelian dilakukan secara cicilan,” ungkapnya.

Lotto02
Bandar Togel IndonesiaAgen CasinoAgen Slot IndonesiaSlot Online Gacor

Lotto02.com Situs Bandar Togel Dan Casino Terbesar di Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *